JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyarankan tim hukum pasangan capres-cawapres terpilih nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk menghadirkan Presiden RI Joko Widodo dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Selengkapnya laporan langsung dari jurnalis KompasTV Ni Putu Trisnanda di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
Baca Juga: Hasto Tuding Jokowi Incar Ketum PDIP, Stafsus Presiden: Tuduhan Tanpa Bukti
#jokowi #mk #pilpres2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.