JAKARTA, KOMPAS.TV - Marsudi Wahyu Kisworo, Pakar IT dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai ahli dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Marsudi menjelaskan kualitas kamera pada gawai milik Petugas KPPS yang digunakan untuk mengambil gambar Formulir C1 dan diupload ke sistem berbeda-beda.
Marsudi juga menyebut forensik audit dapat dilakukan jika ditemukan kecurangan.
Baca Juga: KPU Hanya Bawa 1 Ahli ke MK, Terlalu Percaya Diri atau Tak Mampu Temukan yang Tepat?
#mk #sidang #pilpres #pemilu #kpps #kpu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.