JAKARTA, KOMPASTV - Saksi fakta yang dihadirkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yudistira Dwi Wardhana sempat tahan tangis di sidang MK, Rabu (3/4/2024).
"Karena sudah lama saya harus menahan fakta ini, mohon maaf Yang Mulia," ujar Yudistira sambil menahan napas panjang.
Yudistira sempat ditanya perihal apakah pihaknya telah diaudit oleh negara terkait aplikasi Sirekap.
"Apakah kami sudah diaudit? Sudah, kami sudah diaudit. Ada dua lembaga yang sudah melakukan audit. BRIN sudah melakukan audit dan BSSN sudah melakukan technical assessment," ungkap Yudistira di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Video Editor: Agung
#mk #yudistira #kpu
Baca Juga: Panas! Momen Hakim MK Bertanya ke Saksi KPU Soal Penundaan Rekap Suara Karena Sirekap
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.