JAKARTA, KOMPAS.TV - Saksi dari KPU, Yudistira Dwi Wardhana Asnar, menyebut Sirekap telah diaudit 2 lembaga yaitu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Selain itu, Yudistira juga mengatakan lokasi server Sirekap masih berada di Jakarta.
Yudistira juga menegaskan lokasi server Sirekap tidak bisa diungkapkan di persidangan.
Baca Juga: Saksi KPU soal Server Sirekap Disimpan di Luar Negeri: Tidak Benar!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.