JAKARTA, KOMPAS.TV - Saksi dari KPU, Yudistira Dwi Wardhana Asnar, yang bertugas di bagian pengembangan Sirekap membantah bahwa server aplikasi disimpan di luar negeri.
Yudistira mengatakan lokasi server masih berada di Jakarta.
Yudistira juga menegaskan lokasi server Sirekap tidak bisa diungkapkan di persidangan.
Baca Juga: Analisis Ahli Soal DalilBerbagai Pernyataan Kuasa Hukum Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres MK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.