JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim MK, memanggil 4 menteri kabinet Jokowi untuk bersaksi dalam sidang sengketa pilpres pada Jumat 5 April 2024.
Lantas apa makna dibalik keputusan hakim MK untuk memanggil empat menteri Jokowi?
Apakah Presiden Jokowi juga bisa dipanggil MK, mengingat dalam sejumlah dalil pemohon Tim Anies Muhaimin dan Ganjar Mahfud menyebut soal keberpihakan presiden dalam pemilu.
Untuk mengulasnya simak dialog KompasTV bersama narasumber Direktur Eksekutif Tim Hukum Amin, Zuhad Aji Firmantoro, Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin, Pengamat Politik Ikrar Nusa Bakti.
Baca Juga: Guru Besar Filsafat, Romo Magnis Ingatkan Bansos Bukan Milik Presiden
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.