KUDUS, KOMPAS.TV- Mulai hari ini salah satu perusahaan rokok di Kudus membagikan Tunjangan Hari Raya atau THR, kepada puluhan ribu buruhnya yang tersebar di 9 kabupaten.
Diketahui seluruhnya sebanyak 51.000 lebih buruh pabrik rokok menerima THR sebesar 1 kali gaji upah UMR buruh tahun 2024 yakni Rp2.516.000.
Baca Juga: Kemnaker: THR Ojol dan Kurir 2024 Tidak Wajib, Bisa dalam Bentuk Insentif Maupun Barang
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.