JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Hukum Prabowo-Gibran menilai kebijakan bansos merupakan perintah undang-undang yang disepakati juga DPR.
Tim Prabowo-Gibran mempertanyakan apa salahnya pemerintah memberikan bansos.
Menurut Faisal, bansos disetujui DPR, namun jenis dan pelaksanaan pembagiannya belum disetujui DPR.
Baca Juga: Ahli Tim AMIN Tuding Jokowi Korupsi, Hotman Paris: Jangan Cuma "Omon-omon"
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.