JAKARTA, KOMPAS.TV - Saksi yang diajukan Tim Hukum Anies-Muhaimin dalam sengketa pilpres di MK menyebut, Ketua KPU Depok mengakui ada perubahan angka Sirekap yang terjadi di luar kendali.
Pernyataan Ketua KPU Depok ini diklaim dinyatakan saat saksi berunjuk rasa di KPU Kota Depok.
Sebelumnya, pemerhati pemilu yang dihadirkan Tim Anies-Muhaimin di sidang sengketa pilpres menyebut menemukan banyak kejanggalan di Aplikasi Sirekap KPU.
Kejanggalan antara lain pada formulir c hasil, di mana suara pasagan Prabowo-Gibran tinggi.
Misalnya tanda tangan yang mencurigakan.
Baca Juga: Petugas Masih Bersihkan Puing Jembatan Baltimore, Terusan Alternatif Dibuka ke Pelabuhan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.