JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra sempat keberatan dengan pertanyaan yang diajukan Tim Hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto kepada ahli yang dihadirkan pihak AMIN yaitu Prof. Ridwan.
Hal tersebut terjadi dalam sidang lanjutan MK terkait sengketa Pilpres pada Senin, (1/4/2024).
“Yang mulia kami keberatan, karena kuasa hukum mengarahkan ahli untuk menjawab seperti apa yang diinginkan,” ujar Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra.
Kemudian, Ketua MK Suhartoyo pun sempat mengingatkan ahli untuk memberikan keterangan sesuai dengan bidang yang diketahuinya.
Baca Juga: Tawa Tim Hukum Prabowo-Gibran saat Yusril Persoalkan Keterangan Ahli Kubu Anies-Muhaimin
#prabowogibran #aniesmuhaimin #pilpres2024 #sengketapilpres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.