JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli yang dihadirkan Tim Hukum AMIN, Bambang Eka Cahya Widodo dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 menyebut masuknya Gibran yang sekaligus Anak Presiden Joko Widodo telah menimbulkan ketimpangan arena Kompetisi Pilpres 2024.
Hari Senin (1/4) ini sidang memeriksa keterangan saksi dan ahli dari Pihak Pemohon Paslon Nomor Urut Satu, Anies Basewan dan Muhaimin Iskandar.
Untuk sidang hari ini, Pihak Pemohon Pasangan Anies Muhaimin mendapat kesempatan pertama menghadirkan saksi dan ahli. ada 7 ahli dan 11 saksi yang dihadirkan. Tim Hukum Anies Muhaimin optimistis Hakim MK akan mengabulkan permohonan Tim Anies-Muhaimin.
Baca Juga: Sidang Sengketa Pilpres di MK, Ahli AMIN Persoalkan UU Pemilu Pejabat Publik Bisa Kampanye dalam UU
#gibran #jokowi #mk #pemilu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.