JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari Senin (1/4) ini sidang memeriksa keterangan saksi dan ahli dari Pihak Pemohon Paslon Nomor Urut Satu, Anies Basewan dan Muhaimin Iskandar.
Untuk sidang hari ini, Pihak Pemohon Pasangan Anies-Muhaimin mendapat kesempatan pertama menghadirkan saksi dan ahli. ada 7 ahli dan 11 saksi yang dihadirkan. Tim Hukum Anies Muhaimin optimistis Hakim MK akan mengabulkan permohonan Tim Anies-Muhaimin.
Baca Juga: Sindir Tim Anies-Muhaimin di Sidang MK, Hotman Paris: Dibilang Akan Menangis, Saya Malah Ketawa
#mk #aniesbaswedan #sidang #pilpres #ahli
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.