KOMPAS.TV - Ahli dari Pihak Pemohon Paslon Nomor Urut Satu, Anies Basewan dan Muhaimin Iskandar mengungkapkan 'skenario' keterlibatan Kepala Desa dan Pj Gubernur. Hal tersebut berdasarkan kegiatan dan negosiasi politik untuk RUU Desa.
Hari Senin (1/4) ini sidang memeriksa keterangan saksi dan ahli dari Pihak Pemohon Paslon Nomor Urut Satu, Anies Basewan dan Muhaimin Iskandar.
Untuk sidang hari ini, Pihak Pemohon Pasangan Anies Muhaimin mendapat kesempatan pertama menghadirkan saksi dan ahli. ada 7 ahli dan 11 saksi yang dihadirkan. Tim Hukum Anies Muhaimin optimistis Hakim MK akan mengabulkan permohonan Tim Anies-Muhaimin.
Baca Juga: Saksi Kubu Anies-Muhaimin Soroti Berbagai Kejanggalan di Form C Hasil Suara di Sidang Pilpres MK
#pjgubernur #pemilu #mk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.