KOMPAS.TV - Guru Besar Hukum Tata Negara, Juanda berpendapat bahwa ahli yang dihadirkan pihak Anies-Muhaimin harusnya membawa data lengkap soal kesinambungan nyata antara bansos dan kenaikan suara yang signifikan di persidangan gugatan hasil Pemilu 2024.
Tim AMIN memperjuangkan petitumnya, di mana Paslon 02 harus didiskualifikasi dalam Pilpres 2024 karena persoalan keabsahan pencalonan Cawapres Gibran.
Sementara tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan sempat mencecar ahli yang dihadirkan kubu Anies-Muhaimin, Faisal Basri dalam sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK pada Senin, (1/4/2024).
"Kita tahu bahwa Bansos ini kan, merupakan suatu dibuat berdasarkan keputusan Pemerintah dengan DPR sehingga ada undang-undang tentang itu," ungkap Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan.
Baca Juga: Tanggapi Usulan Menteri Jadi Saksi di Sidang Pilpres MK, TKN Prabowo Sebut Akan Panggil Megawati
#mk #aniesbaswedan #prabowosubianto
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.