JAKARTA, KOMPAS.TV - Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) optimis 11 pokok permohonan soal sengketa Pilpres 2024 akan dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan juru bicara Timnas AMIN Billy David, pada Minggu (31/3/2024), jelang sidang lanjutan sengekta Pilpres 2024 di MK.
Timnas AMIN optimis dalam sidang pembuktian ini bukti dan keterangan saksi bisa memperkuat dalil permohonan sehingga hakim MK dapat mengabulkan seluruh permohonan.
“kami pihak pemohon optimis di fase sidang pembuktian kami menghadirkannketerangan pembuktian valid dan akurat,” ujar Billy David.
Baca Juga: Sidang MK, Faisal Basri Sebut Airlangga, Bahlil dan Zulhas Paling Vulgar Politisasi Bansos
#aniesmuhaimin #pilpres2024 #mahkamahkonstitusi
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.