MALANG, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan IPS, Pengasuh Anak Selebgram Malang, Aghnia Pundjabi sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak.
Polisi menetapkan IPS sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara Sabtu (30/3) pagi.
Kedua orangtua korban kekerasan terhadap anak berharap, tersangka diberikan hukuman yang seberat-seberatnya.
Perlakuan tersangka kepada korban tidak bisa dimaafkan karena tersangka sempat berbohong menyatakan korban terluka karena terjatuh.
Untuk mengetahui perkembangan kasus penganiayaan Anak Selebgram Malang, Aghnia Pundjabi, kita sapa Jurnalis KompasTV Nadhifa Rahma di Malang, Jawa Timur.
Baca Juga: Bos Kafe di Pinrang Diduga Aniaya Bawahan yang Masih Berusia 13 Tahun hingga Meninggal
#aghniapundjabi #aniaya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.