JAKARTA, KOMPASTV - Sidang sengketa pilpres 2024, telah dimulai di Mahkamah Konstitusi (MK) sejak 27 Maret 2024.
Sederet pengacara kondang dampingi para tim hukum paslon pilpres 2024.
Sebut saja dari kubu Ganjar-Mahfud ada Pengacara Magdir hingga Henry Yosodiningrat.
Pada momen bacaan gugatan tak tertinggal anak mereka yang berkarir di bidang hukum juga turut bacakan gugatan.
Anggota Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD Annisa Ismail putri dari Magdir, menjelaskan alasan suara Paslon 02 Prabowo-Gibran harusnya nol atau tidak mendapat suara sama sekali.
Sementara itu Putra Henry, Sangun Ragahdo sampaikan dampak dari nepotisme Presiden Jokowi akan terhenti dengan diskualifikasi paslon 02.
Pengacara Otto Hasibuan juga mengikutsertakan anaknya Yakup Hasibuan untuk membacakan eksepsi atas gugatan kubu Anies-Ganjar di sidang sengketa pilpres 2024, Kamis (28/3/2024).
Yakub Hasibuan sampaikan Dalil pemohon perihal pembagian bansos oleh Presiden Jokowi dan menteri di daerah-daerah demi Prabowo adalah hal yang mengada-ada.
Lebih lanjut Putra Yusril Ihza Mahendra, Yuri Kemal Fadlullah, sampaikan pemohon sama sekali tidak memberikan dasar yang dihitungkan, alih-alih malah hanya mendalilkan hal kualitatif terkait dugaan kecurangan pemilu, oleh beberapa pihak dalam bentuk narasi. Sedangkan narasi bukan bukti hukum dalam sidang MK.
#sengketapilpres #mahkamahkonstitusi #anakyusril
Video Editor: Agung
Baca Juga: Menteri Didorong Jadi Saksi: PDIP Beri Lampu Hijau ke Mensos, Menkeu Enggan Berkomentar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.