MALANG, KOMPAS.TV - Satreskrim Polresta Kota Malang menetapkan perempuan inisial IPS asal Bojonegoro, penganiaya anak selebgram Emy Aghnia Punjabi sebagai tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengatakan motif pengasuh aniaya korban berusia 3,5 tahun karena jengkel korban tidak mau diberi obat bekas luka di wajah.
“Pengakuan dari pelaku motifnya adalah tersangka ini merasa jengkel dengan korban akibat ketika itu korban ingin diobati karena bekas cakaran di tubuh korban tetapi korban menolak tidak mau," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, Sabtu (30/3).
Baca Juga: Ini Tampang Pengasuh yang Tega Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi
#anakselebgram #pengasuh #aghniapunjabi
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.