JAKARTA, KOMPAS.TV - Grab Indonesia akan melakukan evaluasi terhadap standar operasional pelayanan konsumen untuk mencegah kasus serupa terulang.
Kini, pelaku sopir taksi online yang melakukan pemerasan sudah ditangkap.
Lantas, bagaimana korban melihat penanganan kasus ini?
KompasTV terhubung dengan Kuasa Hukum Korban, Chito Chumbardika.
Baca Juga: Detik-Detik Sopir Taksi 'Online' Pemeras Penumpang Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat
Terkait kasus pemerasan yang dilakukan mitranya terhadap penumpang.
Direktur Operasi Grab Indonesia Regional Jabodetabek, Tyas Widyastuti, melalui akun media sosial Grab, menyampaikan permintaan maaf serta mengapresiasi respons cepat Polres Metro Jakarta Barat yang telah menangkap tersangka.
#grabindonesia #sopirgrab #pemerasan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.