KOMPAS.TV - Seorang pria di Bengkulu digiring polisi ke tempat tinggalnya untuk menemukan sejumlah barang bukti kasus pencurian uang Rp28 juta. Pria ini jadi tersangka usai ketahuan membuat laporan palsu kepada polisi.
Awalnya, pegawai kantor notaris ini mengaku kepada polisi kalau uang kantor yang dititipkan kepadanya senilai Rp28 juta hilang dicuri. Namun upaya tersangka sia-sia sejak awal polisi sudah mencurigai gerak – gerik tersangka.
Polisi lantas mengecek ponsel tersangka dan menemukan uang senilai Rp28 juta habis karena tersangka kalah main judi online. Berusaha menutupi kesalahannya tersangka lantas berbohong kepada bosnya.
Dari hasil penggeledahan rumah tersangka polisi mengamankan uang senilai Rp4 juta dan sejumlah perhiasan.
Baca Juga: Kesal Tak Diberi Rokok, 2 Pria di Makassar Keroyok Mahasiswa hingga Lebam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.