JAKARTA, KOMPAS.TV - Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Bawaslu, hingga KPU menjawab gugatan yang dilayangkan pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait sengketa hasil Pilpres 2024.
Kubu Prabowo-Gibran, Bawaslu, hingga KPU menjawab gugatan tersebut dalam persidangan lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Kamis, (28/3/2024).
Baca Juga: Di Sidang MK, Bawaslu Jawab Terkait Laporan Dugaan Bansos Presiden Jokowi Langgar Netralitas
#prabowogibran #aniesmuhaimin #ganjarmahfud #sengketapilpres #pilpres2024 #pemilu2024 #kpu #bawaslu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.