JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua kubu pemohon gugatan hasil Pilpres 2024 kompak mengajukan nama sejumlah menteri dihadirkan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi.
Ketua MK Suhartoyo merespons permintaan dari pemohon. Menurutnya, permintaan tersebut akan dibahas dalam rapat hakim.
Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa dalam perkara sengketa bersifat adversarial seperti ini, Mahkamah harus berhati-hati karena ada irisan-irisan keberpihakan jika majelis hakim memanggil orang tertentu selaku saksi/ahli pemohon.
Baca Juga: Kompak! Kubu Anies dan Ganjar Minta Menteri-Menteri Ini Hadir di Sidang MK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.