Kompas TV video vod

Polda Metro Jaya Resmi SP3 Dugaan Hoaks oleh Aiman, Kasus Dihentikan!

Kompas.tv - 28 Maret 2024, 22:54 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 terhadap kasus dugaan hoaks yang dilakukan Aiman Witjaksono karena menyebut aparat tidak netral pada pemilu tahun 2024.

Dengan didampingi tim kuasa hukumnya, Aiman Witjaksono keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (28/32024) siang.

Ia menunjukkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 yang diterbitkan oleh Penyidik Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya pada 27 Maret 2024 lalu. 

Tim Kuasa Hukum Aiman akan berkoordinasi dengan Penyidik untuk meminta beberapa barang bukti yang sebelumnya disita, diantaranya handphone, akun instagram, sim card dan beberapa barang bukti lainnya.

Baca Juga: [FULL] Menko Polhukam dan Menkominfo Soroti Hoaks Pemilu 2024 hingga Buzzer usai Rapat Koordinasi

#hoaks #kasusaiman #penyebaranhoaks

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x