Kompas TV video vod

KPU Minta MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Kompas.tv - 28 Maret 2024, 19:39 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Hari ini (28/03) lanjutan sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 mendengarkan jawaban pihak termohon yakni KPU dan keterangan pihak terkait Prabowo-Gibran.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan Anies -Muhaimin dan Ganjar-Mahfud terkait hasil pemilu presiden 2024.

Kuasa hukum KPU menyebut, gugatan Anies-Muhaimin tidak memenuhi syarat perselisihan hasil pemilu.

KPU meminta MK menolak gugatan Anies-Muhaimin yang dinilai tidak jelas karena tidak mengarah pada perselisihan perolehan suara.

KPU juga meminta mk menolak gugatan kubu Ganjar-Mahfud karena tidak memuat perbandingan jumlah suara yang ditetapkan KPU dan versi pemohon.

Baca Juga: Prabowo Bangun Koalisi Besar, Nasdem dan PKB Merapat?

#kpu #pilpres2024 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x