JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon Presiden Pemilu 2024, Ganjar Pranowo mengatakan dirinya mengajukan gugatan hasil pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk dedikasi untuk menjaga kewarasan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ganjar, dalam sidang perdana gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi.
Ganjar mengatakan, gugatan diajukan untuk menjaga kewarasan dan menjaga warga agar tidak putus asa terhadap perangai politik Indonesia.
Menurut Ganjar, hal ini juga dilakukan guna menjaga impian semua warga tentang Indonesia yang lebih mulia.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud Singgung Anwar Usman yang Coba Jadi Ketua MK Lagi
#ganjar #sidangmk #gugatanhasilpemilu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.