JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka mengaku siap bila dipanggil menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi. Menurut Gibran semua sudah ada aturan dan mekanisme termasuk sidang di Mahkamah Konstitusi.
Sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 akan berlanjut pada Kamis 28 Maret dengan agenda mendengarkan jawaban dari KPU, kubu Prabowo-Gibran dan Bawaslu atas gugatan yang dilayangkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Baca Juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Berbuat Curanglah hingga Selisih Suara Besar
#ganjarmahfud #prabowogibran #pilpres2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.