JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD Annisa Ismail menjelaskan alasan suara Paslon 02 Prabowo-Gibran harusnya nol atau tidak mendapat suara sama sekali.
Hal ini disampaikan saat Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 di MK pada 27 Maret 2024.
Annisa menjelaskan bahwa paslon 02 diperoleh dengan melanggar asas-asas pemilu serta merusak integritas pemilu 2024.
Anissa menjelaskan ada 2 cara paslon 02 melanggar pemilu yakni Pelanggaran secara Terstruktur, Sistematis dan Masif dan melakukan pelanggaran prosedur pemilu.
#ganjarmahfud # #sengketapilpres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.