PADANG, KOMPAS.TV- Pedagang yang berjualan perlengkapan Lebaran ini menolak barangnya disita.
Mereka menginginkan keringanan dari petugas dan diizinkan berjualan lebih awal, 15 hari menjelang Lebaran ini.
Petugas melakukan pendekatan persuasif agar pedagang mengikuti aturan, akhirnya petugas tidak menyita perlengkapan para pedagang sepanjang mereka membongkar dagangan mereka dan mematuhi aturan yakni diperbolehkan berjualan pada pukul 16.00.
Baca Juga: Buka Siang Hari saat Puasa Pedagang Ribut dengan Satpol PP
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.