Kompas TV video vod

Tim Anies-Muhaimin: Suara Prabowo-Gibran Hasil Pelanggaran Luber Jurdil

Kompas.tv - 27 Maret 2024, 14:39 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JAKARTA, KOMPAS.TV - Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar telah lebih dahulu membacakan permohonan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim hukum Nasional Anies-Muhaimin, Bambang Widjayanto menyatakan gugatan hasil Pilpres 2024 diajukan karena kecurangan dalam proses pemilu.

Dimana Jokowi dinilai menggunakan kekuasaan untuk mendukung anaknya, Gibran Rarakbuming Raka.

Baca Juga: Ganjar Bacakan Permohonan PHPU di MK, Singgung soal Reformasi

#aniesmuhaimin #prabowogibran #pilpres2024

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x