JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea menyatakan permohonan Timnas AMIN ke MK sebagai permohonan cengeng.
Menurut Hotman, Tim Anies-Muhaimin seharusnya sudah mengakui legalitas Gibran karena sebelumnya tidak pernah mempermasalahakan saat pengundian nomor urut dan saat debat.
Baca Juga: Tim AMIN: Bansos Disalahgunakan untuk Menangkan Paslon 02
#gugatanmk #timnasamin #prabowo-gibran
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.