JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan mengaku yakin gugatan sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin tidak akan diterima oleh Mahkamah Konstitusi.
Pasalnya dalil permohonan yang diajukan kubu amin tidak relevan karena tidak ada satu pun dalil yang menyebutkan pelanggaran baik oleh KPU ataupun paslon nomor urut 02.
Baca Juga: Tim AMIN: Bansos Disalahgunakan untuk Menangkan Paslon 02
#ottohasibuan #aniesmuhaimin #prabowogibran
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.