KOMPAS.TV - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Habiburokhman menyebut gugatan Timnas AMIN ke Mahkamah Konstitusi minim bukti dan lemah argumentasi.
Lantas terkait sudah tepatkah tuntutan untuk pemilu di ulang tanpa pasangan Prabowo-Gibran diajukan dalam gugatan di MK oleh masing-masing tim pasangan calon presiden Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Kita bahas bersama Jubir Tim Hukum Keadilan Demokrasi Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Gibran, Otto Hasibuan.
Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Daftar Jadi Pihak Terkait ke MK, Yakin Tangkis Dalil Pemohon
#ottohasibuan #prabowosubianto #ganjarpranowo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.