INDRAMAYU, KOMPAS.TV- Penyapu uang receh yang didominasi kaum ibu dan bapak tersebut dibubarkan oleh petugas dari Polres Indramayu, Jawa Barat.
Pasalnya, kegiatan mereka dinilai membahayakan dan mengganggu arus lalu lintas.
Menurut rencana, pembubaran dan imbauan kepada pengais uang receh yang ada di Jembatan Sewo tersebut akan dilakukan secara berkala. Adapun pembubaran dilakukan hingga arus mudik dan balik lebaran nanti.
Baca Juga: Truk Tabrak Odong-Odong Berpenumpang di Jalur Pantura Batang, Begini Kondisi Korban
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.