SRAGEN, KOMPAS.TV- Aksi tersebut mereka lakukan sebagai bentuk penolakan dan menuntut pihak desa untuk menghentikan pembangunan BTS yang dinilai menyalahi aturan.
Warga mengaku tidak dilibatkan dalam pemberian izin pembangunan tower namun pengecoran dan pondasi di lahan warga yang disewa telah dilakukan.
Menurut warga, belum ada itikad baik dari pengembang untuk menghentikan pembangunan tower tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa pilang mengaku akan berupaya memanggil pihak pengembang untuk musyawarah dengan warga.
Baca Juga: Rencana Relokasi Warga Dinar Indah Menemui Titik Terang
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.