JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengajuan permohonan terkait sengketa Pemilu 2024 telah dilakukan oleh dua pihak, yaitu Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Adapun Tim Hukum AMIN akan dipimpin oleh Ari Yusuf Amir dan dibantu Ketua Dewan Pakar sekaligus mantan Ketua MK, Hamda Zoelva, dan anggota Dewan Pakar AMIN, Refly Harun.
Sementara, TPN Ganjar Mahfud baru mengajukan gugatan PHPU ke MK lewat Tim Bidang Hukum pada Sabtu (23/3/2024). Adapun gugatan tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dan Wakil Deputi Bidang Hukum, Henry Yosodiningrat.
Mereka, akan beradu kuat dalam proses sengketa pemilu yag akan menggugat tim dari Prabowo-Gibran.
Baca Juga: Gerindra Tanggapi Komentar Hasto: “Pak Hasto Belum Move On”
Produser: Leiza Sixmansyah
Video Editor: Rafsyan
#timhukum #anies #ganjar #prabowo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.