KOMPAS.TV - Babak pertama Gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi segera dimulai.
Tim Hukum, Anies-Muhaimin jadi pasangan pertama yang mendaftarkan Gugatan Sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi. Tim Hukum AMIN meminta pemilu diulang tanpa Putra Sulung Jokowi. Gibran Rakabuming Raka.
Sama dengan Tim Hukum AMIN, TPN Ganjar-Mahfud juga menggugat hasil pilpres ke MK. Mahkamah Konstitusi diminta mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari kontestasi pilpres.
Tuntutan pemilu ulang dari kubu satu dan tiga, direspons menohok Cawapres Prabowo, Gibran Rakabuming Raka. Gibran menyindir tim lain menggugat hasil pemilu hingga jagoannya menang.
Bukan hanya paslon 01 dab 03 yang membentuk tim hukum.
Di bawah Pimpinan Yusril Ihza Mahendra, Prabowo-Gibran siap mengahadapi sidang sengketa Pilpres pada Rabu 27 Maret besok.
Baca Juga: "Perang Bintang" Advokat di Sidang Sengketa Pilpres, ini Daftar Pengacara di Kubu Anies, Prabowo
#gibran #ganjarpranowo #gugatan #mk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.