PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polisi yang menganiaya penagih utang di Palembang, Sumatera Selatan menyerahkan diri.
Dia mengaku panik karena ditagih oleh 12 penagih utang saat kejadian.
Polisi menyebut penganiaya penagih utang tengah diperiksa Bid Propam Polda Sumsel.
Selain memeriksa penganiayaan terhadap korban, polisi juga menyelidiki dugaan ancaman penagih utang saat hendak mengambil paksa mobil.
Baca Juga: Terkait Fenomena Pertalite Bercampur Air, Pemkot Bekasi Cek SPBU dan Ambil Sampel BBM
#oknumpolisi #penganiayaan #penagihutang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.