MALANG, KOMPAS.TV - Polisi membongkar produksi minuman keras ilegal di Malang, Jawa Timur.
Rumah produksi miras ilegal ini sudah beroperasi selama dua tahun.
Rumah produksi miras ilegal yang berada di Desa Sumberrejo Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang, Jawa Timur ini berhasil dibongkar polisi.
Ratusan liter miras siap edar disita. Selain itu, polisi juga menemukan puluhan drum serta berbagai alat produksi miras di lokasi ini.
Dua orang pelaku yang merupakan pemilik dari rumah produksi miras ilegal ini, ditangkap polisi.
Pelaku mampu menghasilkan sekitar 500 liter miras setiap hari.
Baca Juga: Polisi Dibunuh Remaja 17 Tahun di Lampung Tengah, Korban Diajak Karaoke hingga Dicekoki Miras
#miras #mirasilegal #rumahmiras
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.