SOLO, KOMPAS.TV - Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka tanggapi tuntutan pemilu ulang tanpa dirinya.
Gibran mempertanyakan apakah pemilu bakal terus diminta diulang hingga pihak penggugat yang menang.
Gibran mejelaskan dirinya tak mempermasalahkan jika ada pihak yang ingin mengajukan gugatan ke MK.
Gibran menyebut proses sengketa pilpres sudah memiliki mekanisme dan diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Terkait permintaan digelarnya pemilu ulang tanpa diikuti dirinya, Gibran justru balik bertanya apakah pemilu akan kembali diulang jika salah satu jagoannya kembali kalah.
Baca Juga: Gibran Akui Mulai Bahas Kabinet dengan Prabowo, Beri Sinyal Partai Lain Gabung Koalisi
#gibran #pemiluulang #gugatanmk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.