JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang dengan modus program magang mahasiswa ke Jerman.
1.047 dari 33 perguruan tinggi di Indonesia jadi korban.
Bareskrim Polri menyebut dua perusahaan di Indonesia mendekati pihak universitas dan menawari program magang kerja atau Fereinjob di Jerman.
Mahasiswa yang direkruit wajib membayar sejumlah uang untuk ikut program tersebut.
Polisi menyebut, para mahasiswa justru dipekerjakan tidak sesuai jurusan.
Polisi telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.
Baca Juga: Modus Tersangka Bawa 9 WNI Korban TPPO ke Serbia, Ini Kata Polisi
#tppo #programmagang #jerman
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.