JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi masih akan merapatkan soal keikutsertaan Anwar Usman dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), presiden dan wakil presiden.
Ketua MK, Suhartoyo menyebut, nama Anwar Usman akan dipertimbangkan di rapat hakim dan akan dikaitkan dengan Putusan MKMK.
Suhartoyo mengatakan sidang perkara PHPU akan diketuai dirinya, Wakil Ketua MK, Saldi Isra, serta Ketua MK Terdahulu, Arief Hidayat.
Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud dan Tim Hukum AMIN Ajukan Gugatan Hasil Pilpres ke MK, Gerindra Ungkap Siap Hadapi
#mk #anwarusman #pemilu #pilpres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.