JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Sabtu (23/3/2024).
Dalam gugatannya, Tim Ganjar-Mahfud meminta diskualifikasi pasangan calon 02, Prabowo-Gibran.
"Kami meminta diskualifikasi kepada pasangan calon, paslon 02," ujar Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
Baca Juga: Gugat Hasil Pilpres, TPN Ganjar-Mahfud Minta Pemilu Diulang dan Batalkan Putusan KPU
#ganjarmahfud #mk #pilpres2024
Thumbnail: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.