JAKARTA, KOMPAS.TV - Jelang sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Mahkamah Konstitusi akan menggelar rapat untuk menentukan posisi hakim konstitusi Anwar Usman.
Ketua MK Suhartoyo menyebut, hingga hari ini sudah ada 2 perkara PHPU yang didaftarkan ke lembaganya. Yakni 1 PHPU terkait pemilihan presiden dan 1 PHPU terkait pemilihan legislatif.
MK telah menunjuk 3 hakim konstitusi yaitu Suhartoyo, Saldi Isra, dan Arief Hidayat sebagai ketua panel sidang PHPU pemilihan legislatif.
Sementara, mengenai posisi hakim konstitusi Anwar Usman yang sebelumnya sempat disanksi oleh Majelis Kehormatan (MK) akan dirapatkan lebih dulu dalam rapat hakim.
Baca Juga: Sengketa Pemilu, Nama Anwar Usman Masuk Bursa Hakim MK? Ini Jawaban Hakim Suhartoyo
#anwarusman #mk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.