JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Suhartoyo buka suara terkait proses gugatan sengketa Pemilu 2024.
"Ya diproses kan nanti ada, kalau yang Pilpres itu kan tidak ada perbaikan ya mungkin nanti tinggal diregistrasi saja," ungkap Ketua MK, Suhartoyo pada Jumat, (22/3/2024).
"Karena begitu diregristrasi, kan argonya terus jalan itu 14 harinya," lanjutnya.
Baca Juga: Ketua MK Suhartoyo Tegaskan Tidak Ada Akses Komunikasi dengan Pelapor Perkara PHPU
#mahkamahkonstitusi #mk #pemilu2024 #pilpres2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.