JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Gerindra memastikan pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka siap menghadapi gugatan pemilu di Mahkamah Konstitusi.
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani mengaku menghormati proses hukum yang bakal bergulir di MK. Namun Muzani meyakini gugatan pemilu akan kalah karena bukti yang tidak akurat.
Disisi lain, PDIP menyatakan siap menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu. Politisi PDIP Deddy Sitorus menegaskan, partainya siap menggulirkan hak angket jika sudah mendapat perintah.
Baca Juga: Capres Terpilih Prabowo Ingin Rangkul Pesaing, Normatif atau Ajakan Masuk Koalisi?
#gerindra #prabowogibran #mahkamahkonstitusi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.