JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Hukum Nasional Paslon Nomor Urut Satu Anies-Muhaimin mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi hari ini.
Salah satu hal yang mereka gugat, adalah soal pencalonan wakil Presiden Nomor Urut Dua, Gibran Rakabuming Raka yang prosesnya dinilai menyalahi konstitusi.
Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menyebut banyak terjadi pengkhianatan kontitusi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif selama berjalannya pemilu.
Tak hanya itu, Tim Hukum Nasional Amin juga menggugat soal pembagian bansos yang masif serta intervensi aparat penyelenggara pemilu dan pemerintah selama berlangsungnya pemilu.
Baca Juga: Respons Yusril Dengar Timnas Amin Siapkan 1.000 Pengacara Gugat Sengketa Pilpres 2024
#timnasamin #sengketapemilu #gugatankemk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.