Kompas TV video vod

Gugatan Sengketa Pemilu di MK, KPU Siapkan Data Lengkap Rekapitulasi Nasional

Kompas.tv - 21 Maret 2024, 13:40 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum telah membacakan hasil rekapitulasi nasional untuk pemilihan presiden 2024.

Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan perolehan suara terbanyak.

Sementara dari pemilihan legislatif, PDIP menjadi partai dengan perolehan suara terbanyak diikuti Golkar, Gerindra dan PKB.

Pasca penetapan hasil rekapitulasi, kubu paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud bersiap mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

Sesuai Undang-Undang, peserta pemilu memiliki waktu tiga hari untuk memasukkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU, sejak pengesahan hasil rekapitulasi oleh KPU.

Baca Juga: Soal Hasil Pemilu 2024, Jokowi: Saya Sangat Menghargai Proses yang Ada

#hasilpemilu #kpu #gugatanhasilpemilu
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x