JAKARTA, KOMPAS.TV - KPU resmi menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional, untuk Paslon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapat 40.971.906 suara.
Untuk Paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapat 96.214.691 suara.
Dan untuk Paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapat 27.40.475 suara.
Baca Juga: Timnas Anies-Muhaimin Daftarkan Gugatan ke MK, Apa Saja yang Dibawa? [BREAKING NEWS]
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menanggapi hasil rekapitulasi Pilpres dari KPU, menegaskan telah mematangkan persiapan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) berdasarkan temuan dari tim hukumnya.
Partai NasDem menyatakan sikap menerima hasil Pemilu yang telah diumumkan KPU, Rabu (20/3) malam.
Ketum NasDem, Surya Paloh juga mengucapkan selamat pada para pemenang Pemilu termasuk Capres-Cawapres, Prabowo-Gibran.
#aniesmuhaimin #gugatanpemilu #mahkamahkonstitusi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.