JAKARTA, KOMPAS.TV – Usai mengumumkan hasil rekpitulasi suara Pemilu 2024. Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberikan keterangannya terkait pendaftaran kritik atau keberatan terkait hasil Pemilu 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut, peserta pemilu yang ingin mengajukan kritik atau keberatan terhitung sejak tanggal pengumuman hasil pemilu (20/03/24) 3x24 jam peserta pemilu bisa mulai mendaftar ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Tok! KPU Umumkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Raih 96 Juta Suara
#kpu #pemilu2024 #rekapitulasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.