JAKARTA, KOMPAS.TV - Polsek Pesanggrahan menggerebek sebuah rumah indekos yang digunakan sebagai tempat penjualan narkoba jenis tembakau sintetis, di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Penggerebekan bermula ketika petugas menangkap seorang pengedar tembakau sintetis di Kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Tersangka mengaku mendapatkan barang bukti dari sebuah rumah indekos di Kawasan Jagakarsa.
Informasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan menggerebek rumah indekos, dan mengamankan tiga orang dan 500 gram tembakau sintetis.
Baca Juga: Analisis Pengamat Soal Kemungkinan Koalisi Prabowo Akan Rangkul Parpol Lawan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.